Rapat Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dukcapil se-Solo Raya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kendal menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan (Rakor Adminduk) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dukcapil se-Solo Raya yang diselenggarakan pada Kamis, 29 Januari 2026 di Hotel Indah Palace, Kota Surakarta.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dukcapil Kota Surakarta dalam rangka pemenuhan kebutuhan dokumen administrasi kependudukan Tahun 2026 serta penguatan sinergi pelayanan adminduk antar daerah.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dukcapil wilayah SUBOSUKAWONOSRATEN (Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten) tentang Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan, yang mencakup layanan perekaman KTP-el lintas daerah, pindah datang penduduk, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta konsultasi adminduk antar kabupaten/kota.
Partisipasi Dukcapil Kendal dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat kolaborasi regional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan adminduk yang mudah, cepat, dan terintegrasi.
Dengan sinergi lintas daerah, Dukcapil Kendal terus mendorong terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kerja sama antar daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan Tahun 2026.
Instagram : dispendukcapil.kendalkab
