Dispendukcapil Kendal Penuhi Hak Dokumen Identitas Warga Rentan di Desa laban Kecamatan Kangkung.

25 June 2026 Admin Kafidhin

Dalam rangka memenuhi hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga negara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal melaksanakan layanan jemput bola perekaman e-KTP melalui inovasi Garuda Sigap kepada warga Bahagia di Desa Laban, Kecamatan Kangkung, pada Rabu, 24 Juni 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan atas permohonan perekaman identitas kependudukan bagi warga yang mengalami keterbatasan mobilitas sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor pelayanan. Dalam pelaksanaannya, tim Disdukcapil Kabupaten Kendal didampingi oleh perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos) serta perangkat Desa Laban guna memastikan proses pelayanan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Layanan jemput bola ini dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga yang membutuhkan perekaman e-KTP. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Disdukcapil Kabupaten Kendal dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan berkeadilan, sehingga seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa terkendala jarak maupun kondisi fisik.

Kepemilikan e-KTP menjadi hal yang sangat penting karena merupakan identitas resmi yang diakui negara dan menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik. Dengan memiliki data kependudukan yang valid dan terintegrasi, warga dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, serta berbagai program pemerintah lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga yang telah direkam datanya dapat segera memiliki dokumen identitas yang sah, sehingga hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi secara optimal. Terima kasih kepada Kemensos dan perangkat Desa Laban yang telah memberikan dukungan dan pendampingan selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Kontak Kami
  • Jl. Pramuka(Komplek Perkantoran Kendal) Jawa Tengah, Indonesia
  • Telp 081578822555