Wujudkan Hak Sipil, Dispendukcapil Kendal Rekam e-KTP Penyandang Disabilitas Mental Secara Door-to-door.

Kendal-Memiliki dokumen kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara, tidak terkecuali bagi mereka yang memiliki keterbatasan. Dengan semangat inklusivitas dan pelayanan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal melaksanakan layanan jemput bola perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas mental di Dusun Bumen Dukuh Ringinarum, Kecamatan Ringinarum.
Perekaman dilakukan secara door-to-door pada Senin,(21/07/2025), menyasar warga dengan keterbatasan fisik dan psikis yang tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor kecamatan maupun kantor Dispendukcapil Kendal.
Kepala Dispendukcapil, Ratna Mustikaningsih menyampaikan “Pelayanan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal. Semua warga, termasuk penyandang disabilitas mental, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dokumen kependudukan”.
Dalam pelaksanaanya, tim Dispendukcapil membawa perangkat mobile perekaman ke rumah warga. Proses dilakukan dengan pendekatan persuasif dan memperhatikan kenyamanan serta kondisi psikologis warga yang bersangkutan. Petugas juga berkoordinasi dengan keluarga dan perangkat desa untuk memastikan identitas dan validitas data warga.
Dispendukcapil Kendal menargetkan program layanan inklusif ini dapat mencakup seluruh desa di Kabupaten Kendal, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, difabel, dan warga sakit permanen.
“Selain menjamin hak identitas, keberadaan e-KTP juga penting untuk akses terhadap layanan kesehatan, bantuan social, dan hak-hak sipil lainnya,” ujar Kepala Dispendukcapil Kendal.
Dispendukcapil Kendal menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata dari pelayanan publik yang berkeadilan. Melalui program jemput bola, pemerintah berusaha memastikan bahwa seluruh masyarakat tanpa terkecuali, dapat memperoleh hak sipilnya secara utuh.
Ke depan, program serupa akan terus diperluas jangkauannya ke desa-desa lain, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Kendal yang inklusif, responsif, dan berpihak pada kelompok rentan.
Dispendukcapil/Tata