Disdukcapil Kendal Gelar Perekaman KTP-el di SMKN 4 Kendal.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) melalui program "Dukcapil Goes to School" di SMKN 4 Kendal pada Selasa, 15 September 2026. Langkah "jemput bola" ini menyasar para siswa yang telah memenuhi syarat usia perekaman KTP-el, yakni berusia 17 tahun atau menjelang 17 tahun.
Pelaksanaan rekam data dilakukan langsung di lingkungan sekolah agar para siswa dapat mengurus administrasi kependudukan tanpa harus mengganggu dan meninggalkan jam aktivitas belajar mengajar untuk datang ke kantor dinas. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengambilan data biometrik, meliputi pasfoto, sidik jari, pemindaian retina mata, serta tanda tangan digital milik para siswa.
Seluruh rangkaian perekaman berjalan lancar berkat kerja sama dan dukungan dari pihak pengelola SMKN 4 Kendal. Perekaman data sejak dini ini dilaksanakan untuk memastikan para pelajar terdata secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan nasional, sehingga dokumen identitas fisik maupun digital mereka siap digunakan saat dibutuhkan untuk keperluan administratif lanjutan.
